Hadits No. 17585

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ قَالَ حَدَّثَنَا عُرْوَةُ بْنُ مُضَرِّسٍ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِجَمْعٍ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لِي مِنْ حَجٍّ فَقَالَ مَنْ صَلَّى مَعَنَا هَذِهِ الصَّلَاةَ فِي هَذَا الْمَكَانِ وَوَقَفَ مَعَنَا هَذَا الْمَوْقِفَ حَتَّى يُفِيضَ أَفَاضَ قَبْلَ ذَلِكَ مِنْ عَرَفَاتٍ لَيْلًا أَوْ نَهَارًا فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Safar] ia berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Urwah bin Mudlarris] ia berkata, "Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada dalam suatu kerumunan orang, aku lantas bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku mendapat pahala haji?" beliau bersabda: "Barangsiapa menunaikan shalat (subuh) ini bersama kami di tempat ini, lalu melakukan wukuf bersama kami di tempat wukuf ini hingga ia keluar, dan sebelumnya ia telah keluar dari Arafah pada malam hari atau siang hari, maka hajinya telah sempurnya dan boleh untuk bertahallul."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17585
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online