حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ رَجُلٍ مِنَّا مِنْ أَشْجَعَ قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيَّ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَمَرَنِي أَنْ أَطْرَحَهُ فَطَرَحْتُهُ إِلَى يَوْمِي هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [seorang laki-laki kami] yang berasal dari Asyja', ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat cincin emas yang aku kenakan, lalu beliau memerintahkanku untuk menanggalkannya, maka aku pun menanggalkannya hingga hariku ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online