حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تَمَسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki (ikut berihram) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang tersebut jatuh terpelanting dari untanya padahal ia dalam keadaan ihram, sehingga akhirnya dia meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, lalu kafanilah ia dengan baju yang dipakainya, jangan diberi wangi-wangian, juga jangan ditutup bagian kepalanya. Sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online