حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَرَوْحٌ قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيُّ قَالَ رَوْحُ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ حَيَّةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمِّي زِيَادُ بْنُ جُبَيْرٍ وَقَالَ وَكِيعٌ عَنْ زِيَادِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ حَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاكِبُ خَلْفَ الْجِنَازَةِ وَالْمَاشِي حَيْثُ شَاءَ مِنْهَا وَالطِّفْلُ يُصَلَّى عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Rauh] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdullah Ats Tsaqafi], [Rauh] bin Jubair bin Hayyah berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku [Ziyad bin Jubair], [Waki'] berkata, dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah dan bagi pejalan kaki maka bisa dimana saja. Anak kecil yang meninggal juga dishalati."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online