حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا الْمُبَارَكُ قَالَ أَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ جُبَيْرٍ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرَّاكِبُ خَلْفَ الْجِنَازَةِ وَالْمَاشِي أَمَامَهَا قَرِيبًا عَنْ يَمِينِهَا أَوْ عَنْ يَسَارِهَا وَالسِّقْطُ يُصَلَّى عَلَيْهِ وَيُدْعَى لِوَالِدَيْهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Jubair] telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di berlakang jenazah, sedangkan bagi penjalan kaki maka ia berjalan di sisi depan samping kanan atau kirinya. Jenazah anak kecil juga dishalati, sedangkan kedua orang tuanya hendaknya agar mendapat maghfirah (ampunan) dan rahmat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online