حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ وَقَدْ كُنْتُ حَفِظْتُ مِنْ كَثِيرٍ مِنْ عُلَمَائِنَا بِالْمَدِينَةِ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ كَانَ يَرْوِي عَنِ الْمُغِيرَةِ أَحَادِيثَ مِنْهَا أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَلْيَغْتَسِلْ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata; saya telah menghafal dari [sekian banyak ulama kita di Madinah], bahwa [Muhammad bin Amru bin Hazm] meriwayatkan dari [Al Mughirah] beberapa hadis. Di antaranya adalah, bahwa telah menceritakan kepadanya, bahwaq ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangisapa memandikan mayit, maka hendaklah ia mandi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online