حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ فُلَانِ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَنَّ أَبَا ثُمَامَةَ الْحَنَّاطَ حَدَّثَهُ أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ حَدَّثَهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا يُشَبِّكْ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Quwais] dari [Sa'd bin Ishaq bin Fulan bin Ka'ab bin Ujrah] bahwa [Abu Tsumamah Al Hannath] menceritakan kepadanya, bahwa [Ka'ab bin 'Ujrah] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian ia keluar dengan maksud untuk melaksanakan shalat, maka janganlah sekali-kali ia mengayam kedua jari-jari tangannya, sebab ia dalam keadaan shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online