حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ فَسَأَلْتُهُ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ كُنَّا نَكُونُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْمُرُنَا أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ وَجَاءَ أَعْرَابِيٌّ جَهْوَرِيُّ الصَّوْتِ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ الرَّجُلُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] ia berkata, "Saya mendatangi [Shafwan bin Assal Al Muradi], lalu saya bertanya kepadanya tentang hukum mengusap sepatu, maka ia pun menjawab, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari kecuali karena sebab junub, dan kami dibolehkan (untuk melepasnya) saat buang air besar, kencing, atau karena tidur. Kemudian datanglah seorang Arab dusun yang bersuara keras bertanya, "Wahai Muhamamd, bagaimanah jika seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia belum berjumpa dengan mereka?" beliau menjawab: "Orang itu akan bersama orang dicintainya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online