Hadits No. 17390

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ الثُّمَالِيِّ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْهَدْيِ يَعْطَبُ قَالَ انْحَرْهُ وَاصْبُغْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ وَاضْرِبْ بِهِ عَلَى صَفْحَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى جَنْبِهِ وَلَا تَأْكُلَنَّ مِنْهُ شَيْئًا أَنْتَ وَلَا أَهْلُ رُفْقَتِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Kharijah Ats Tsumali] ia berkata, "Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai binatang kurban yang sedang sekarat (hampir mati). Beliau menjelaskan: "Sembelihlah ia lalu ceburkanlah telapak kakinya ke dalam darahnya, setelah itu pukulkan telapak kaki tersebut pada samping dari bagian tubuhnya." Atau beliau mengatakan: "di bagian samping. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17390
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online