Hadits No. 17365

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حَسَّانَ عَنْ مُخَيِّسِ بْنِ ظَبْيَانَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي جُذَامٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ عَتَاهِيَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا لَقِيتُمْ عَاشِرًا فَاقْتُلُوهُ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَصَّرَ عَنْ بَعْضِ الْإِسْنَادِ وَقَالَ يَعْنِي بِذَلِكَ الصَّدَقَةَ يَأْخُذُهَا عَلَى غَيْرِ حَقِّهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdurrahman bin Abu Hassan] dari [Mukhayyis bin Zhabyan] dari [seorang laki-laki bani Judzaam] dari [Malik bin Atahiyah] ia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menjumpai 'Aasyiran maka bunuhlah ia." [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan hadis ini kepada kami, hanya saja ia telah meringkas sanadnya. Lalu ia berkata, "Maksudnya ialah sedekah yang diambil dengan tanpa hak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17365
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online