Hadits No. 17361

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ وَعِصَامُ بْنُ خَالِدٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَرِيزٌ قَالَ حَدَّثَنِي نِمْرَانُ بْنُ مِخْمَرٍ وَقَالَ عِصَامُ ابْنُ مُحْبِرٍ عَنْ شُرَحْبِيلَ بْنِ أَوْسٍ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاقْتُلُوهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] dan [Isham bin Khalid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Nimran bin Mikhmar] dan [Isham bin Muhbil] dari [Syurahbil bin Aus] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminum khamr maka cambuklah ia, jika mengulanginya lagi maka cambuklah ia, jika mengulanginya lagi maka cambuklah ia, kemudian jika mengulanginya lagi maka bunuhlah ia."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17361
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online