حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ قَالَ أَخْبَرَنِي صَفْوَانُ بْنُ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَاتَلَ أَجِيرِي رَجُلًا فَعَضَّ يَدَهُ فَنَزَعَ يَدَهُ مِنْ فِيهِ فَأَنْدَرَ ثَنِيَّتَهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَهُ وَقَالَ فَيَدَعُ يَدَهُ فِي فِيكَ تَقْضِمُهَا كَمَا يَقْضِمُ الْفَحْلُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Pelayanku berkelahi dengan seorang laki-laki dan menggigit tangannya, laki-laki itu kemudian menarik tangannya dari mulut pelayanku dan memukulnya hingga menjatuhkan gigi depannya. Pelayanku lalu datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (minta qishash), beliau kemudian memberinya izin seraya bersabda: "Hendaklah ia letakkan tangannya di mulutmu, lalu kamu menggigitnya sebagaimana hewan jantan menggigit."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online