Hadits No. 17225

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ طَلْحَةَ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ أَبِي الْعَاصِ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَؤُمَّ قَوْمَهُ قَالَ ثُمَّ قَالَ مَنْ أَمَّ قَوْمًا فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَالْمَرِيضَ وَذَا الْحَاجَةِ فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Thalhah] bahwa [Utsman bin Abul Ash] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk mengimami kaumnya. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa mengimami suatu kaum hendaknya ia meringankan shalatnya. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, orang tua, orang sakit dan ada orang yang memiliki keperluan. Jika shalat sendirian, maka hendaklah ia shalat sekehendaknya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17225
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online