Hadits No. 17187

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ عَنْ دُلْجَةَ بْنِ قَيْسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلْحَكَمِ الْغِفَارِيِّ أَوْ قَالَ الْحَكَمُ لِرَجُلٍ أَتَذْكُرُ يَوْمَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّقِيرِ وَالْمُقَيَّرِ أَوْ أَحَدِهِمَا وَعَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ فَقَالَ نَعَمْ وَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى ذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Al Hakam Al Ghifari] atau Al Hakam berkata kepada seorang laki-laki itu, "Apakah kamu ingat pada hari dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17187
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online