Hadits No. 17166

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي الْعَطَّارَ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِي زَيْدٍ مَوْلَى ثَعْلَبَةَ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ أَبِي مَعْقِلٍ الْأَسَدِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَتَيْنِ بِبَوْلٍ أَوْ غَائِطٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] -yakni Al Athar- dari [Amru bin Yahya] dari [Abu Zaid] budak Tsa'labah, dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Asadi], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menghadap kedua kiblat (Ka'bah dan Baitul Maqdis) saat buang air kecil atau buang air besar."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17166
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online