Hadits No. 1712

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ يُوسُفَ بْنَ مَاهَكَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَبَّى فِي الْحَجِّ حَتَّى رَمَى الْجَمْرَةَ يَوْمَ النَّحْرِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] berkata; saya mendengar [Yusuf bin Mahak], dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] berkata; saya dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tetap bertalbiyah dalam ritual ibadah Haji sehingga selesai melempar jumrah pada hari Nahr.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1712
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online