Hadits No. 17099

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَكَمُ قَالَ سَمِعْتُ ذَكْوَانَ أَبَا صَالِحٍ يُحَدِّثُ عَنْ مَوْلًى لِعَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ عَمْرَو بْنَ الْعَاصِ أَرْسَلَهُ إِلَى عَلِيٍّ يَسْتَأْذِنُهُ عَلَى امْرَأَتِهِ أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ فَأَذِنَ لَهُ فَتَكَلَّمَا فِي حَاجَةٍ فَلَمَّا خَرَجَ الْمَوْلَى سَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ عَمْرٌو نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَأْذِنَ عَلَى النِّسَاءِ إِلَّا بِإِذْنِ أَزْوَاجِهِنَّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Dzakwan Abu Shalih] menceritakan dari [Budak Amru bin Ash], bahwa [Amru bin Ash] pernah mengutusnya menemui Ali untuk meminta izin agar dapat menemui isterinya, Asma binti Umais. Ali pun kemudian memberinya izin. Lalu keduanya berbicara dalam suatu keperluan, ketika budak tersebut keluar, ia pun menanyakan perihal (perizinan itu) kepada Amru. Amru kemudian menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami untuk menemui para wanita kecuali atas izin suami mereka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17099
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online