حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنِ حَسَنَةَ قَالَ كُنْتُ أَنَا وَعَمْرُو بْنُ الْعَاصِ جَالِسَيْنِ قَالَ فَخَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ دَرَقَةٌ أَوْ شِبْهُهَا فَاسْتَتَرَ بِهَا فَبَالَ جَالِسًا قَالَ فَقُلْنَا أَيَبُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا تَبُولُ الْمَرْأَةُ قَالَ فَجَاءَنَا فَقَالَ أَوَمَا عَلِمْتُمْ مَا أَصَابَ صَاحِبَ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ الرَّجُلُ مِنْهُمْ إِذَا أَصَابَهُ الشَّيْءُ مِنْ الْبَوْلِ قَرَضَهُ فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ فَعُذِّبَ فِي قَبْرِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Saya sedang duduk bersama Amru bin Ash, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami dengan membawa perisai yang terbuat dari kulit. Beliau lalu berlindung di baliknya dan kencing sambil duduk. Maka kami pun bertanya: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kencing sebagaimana kencingnya seorang wanita. Lalu 'Abdurrahman berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatangi kami dan bersabda: "Apakah kalian tidak tahu apa yang telah menimpa salah seorang dari bani Isra`il, jika seorang laki-laki dari mereka terkena percikan air kencing niscaya ia akan mengguntingnya, lalu orang tersebut melarang mereka untuk melakukan hal itu, maka ia pun disiksa dalam kuburnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online