Hadits No. 1708

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ وُأُمُّ سَلَمَةَ زَوْجَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ مِنْ أَهْلِهِ جُنُبًا فَيَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الْفَجْرَ ثُمَّ يَصُومُ يَوْمَئِذٍ قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ لَا أَدْرِي أَخْبَرَنِي ذَلِكَ الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata; [Aisyah] dan [Ummu Salamah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya mengatakan; "pada suatu pagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan junub karena jima', kemudian beliau mandi sebelum beliau mengerjakan shalat fajar, dan pada hari itu beliau melanjutkan berpuasa." Kemudian (hadis tersebut) saya ceritakan kepada Abu Hurairah, maka dia mengatakan; "Aku tidak tahu, tetapi Al Fadhl bin Abbas radhia Allahu ta'ala 'anhu yang memberitahukan kepadaku."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1708
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online