Hadits No. 17065

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قُدُورِ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقَالَ إِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَاغْسِلْ وَاطْبُخْ وَسَأَلَهُ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَنَهَاهُ عَنْ ذَلِكَ وَعَنْ كُلِّ سَبُعٍ ذِي نَابٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah], bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bejana-bejana milik Ahli Kitab, maka beliau bersabda: "Jika kalian tidak menemukan kecuali bejana-bejana mereka itu, maka cuci dan memasklah dengannya." Dia juga bertanya kepada beliau mengenai daging Himar yang jinak, lalu beliau melarangnya, serta semua daging binatang yang buas dan bertaring."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17065
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online