Hadits No. 17030

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ نُوحٍ حِمْصِيٌّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ بُسْرٍ يَقُولُ تَرَوْنَ كَفِّي هَذِهِ فَأَشْهَدُ أَنِّي وَضَعْتُهَا عَلَى كَفِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمِ السَّبْتِ إِلَّا فِي فَرِيضَةٍ وَقَالَ إِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا لِحَاءَ شَجَرَةٍ فَلْيُفْطِرْ عَلَيْهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Nuh Himshi] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Busr] berkata, "Kalian lihat telapak tanganku ini? Sungguh, aku telah meletakkannya di atas telapak tangan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau melarang untuk berpuasa pada hari sabtu kecuali pada puasa wajib (Ramadlan)." Kemudian beliau melanjutkan: "Jika salah seorang dari kalian tidak mendapatkan sesuatu kecuali kulit pohon, maka hendaklah ia berbuka dengannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17030
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online