حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ عَنْ بَيَانٍ وَجَابِرٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ وَهْبِ بْنِ خَنْبَشٍ الطَّائِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, telah berkata [Sufyan] dari [Bayan] dan [Jabir] dari [Amir] dari [Wahb bin Khanbasy Ath Tha`i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ibadah Umrah pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online