حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ ضَمْضَمِ بْنِ زُرْعَةَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخِلَافَةُ فِي قُرَيْشٍ وَالْحُكْمُ فِي الْأَنْصَارِ وَالدَّعْوَةُ فِي الْحَبَشَةِ وَالْهِجْرَةُ فِي الْمُسْلِمِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ بَعْدُ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ayyasy] dari [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dari [Katsir bin Murrah] dari [Utbah bin Abdu], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khilafah berada di tangan Quraisy, hukum akan dipengang oleh orang-orang Anshar, dakwah berada di negeri Habasyah dan Hijrah nantinya akan senantiasa ada dalam tubuh kaum muslimin dan Muhajirin."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online