حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ فُلَانِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ لَحْمًا أَوْ عَرْقًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً فَصَلَّى
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Fulan bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan daging kemudian beliau tidak berkumur-kumur dan tidak pula menyentuh air, setelah itu beliau shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online