حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ حُبْشِيِّ بْنِ جُنَادَةَ السَّلُولِيِّ وَكَانَ قَدْ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيٌّ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَلَا يُؤَدِّي عَنِّي إِلَّا أَنَا أَوْ عَلِيٌّ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmand] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Hubsyi bin Junadah As Saluli] ia pernah mengikuti haji Wada'. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersada: "Ali bagian dariku dan aku bagian darinya. Tidak ada yang (berhak) membayar hutangku kecuali aku, atau Ali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online