حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَخِيهِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِثْمُ الْمُسْتَبَّيْنِ مَا قَالَا عَلَى الْبَادِئِ حَتَّى يَعْتَدِيَ الْمَظْلُومُ أَوْ إِلَّا أَنْ يَعْتَدِيَ الْمَظْلُومُ شَكَّ يَزِيدُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Saudaranya] dari [Iyadl bin Himar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semua ucapan dari dua orang yang saling mencela dosanya akan dibebankan kepada pihak yang memulainya, sehingga orang yang terzhalimi membalas. Atau beliau mengatakan 'Kecuali jika pihak yang terzhalimi membalasnya." Yazid ragu-ragu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online