حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ وَهُوَ الْخَيَّاطُ عَنْ مُعَاوِيَةَ يَعْنِي ابْنَ صَالِحٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ جَارِيَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ مَسْلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَلَ الرُّبُعَ بَعْدَ الْخُمُسِ فِي بَدْأَتِهِ وَنَفَلَ الثُّلُثَ بَعْدَ الْخُمُسِ فِي رَجْعَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] -ia adalah Al Khayyath- dari [Mu'awiyah] -yakni Ibnu Shalih- dari [Ala` bin Harits] dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tambahan sebanyak seperempat setelah seperlima pada awal perang (peperangan pertama). Dan memberikan tambahan sepertiga setelah seperlima saat kembali (peperangan kedua)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online