حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ بَعْجَةَ الْجُهَنِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَايَا بَيْنَ أَصْحَابِهِ فَصَارَ لِعُقْبَةَ جَذَعَةٌ قَالَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي صَارَتْ لِي جَذَعَةٌ قَالَ ضَحِّ بِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Atha] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ba'jah Al Juhani] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan hewan kurban di antara para sahabatnya, dan Uqbah mendapatkan bagian Jadza'ah (kambing kacang yang berumur sembilan hingga satu tahun). Uqbah berkata, "Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapatkan bagian Judz'ah!" beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online