حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ أَمَرَتْكَ قَالَ لَا قَالَ فَلَا تَفْعَلْ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya Ibuku telah meninggal, dan aku ingin bersedekah atas namanya?" Beliau bersabda: "Apakah ibumu memerintahkanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu jangan kamu lakukan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online