حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ الضَّمْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الرُّعَيْنِيَّ يُحَدِّثُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَالِكٍ أَخْبَرَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُخْتَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ حَافِيَةً غَيْرَ مُخْتَمِرَةٍ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُقْبَةُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مُرْ أُخْتَكَ فَلْتَرْكَبْ وَلْتَخْتَمِرْ وَلْتَصُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Zahr Adl Dlamri] Bahwasanya ia mendengar [Abu Sa'id Ar Ru'aini] menceritakan, bahwa [Abdullah bin Malik] mengabarkan kepadanya, dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] mengabarkan kepadanya, bahwa saudara perempuannya bernadzar untuk berjalan kaki dengan tanpa alas kaki dan tanpa memakai kerudung. Uqbah kemudian menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Perintahkanlah saudarimu berkendaraan dan memakai kerudung, setelahitu perintahkanlah ia untuk berpuasa tiga hari."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online