Hadits No. 16694

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَمُوسَى بْنُ دَاوُدَ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا كَعْبُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مَوْلًى لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يُقَالُ لَهُ كَثِيرٌ قَالَ لَقِيتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّ لَنَا جِيرَانًا يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ قَالَ دَعْهُمْ ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ أَلَا أَدْعُو عَلَيْهِمْ الشُّرَطُ فَقَالَ عُقْبَةُ وَيْحَكَ دَعْهُمْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مِنْ رَأَى عَوْرَةً فَسَتَرَهَا كَانَ كَمَنْ أَحْيَا مَوْءُودَةً مِنْ قَبْرِهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Musa bin Dawud] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Ka'b bin Alqamah] dari budaknya Uqbah bin Amir yang biasanya dipanggil [Katsir] ia berkata; saya bertemu dengan [Uqbah bin Amir], maka saya kabarkab kepadanya bahwa saya mempunyai tetangga yang minum khamer. Uqbah bin Amir berkata, "Tinggalkanlah mereka." Kemudian budak itu datang kembali dan berkata, "Haruskah aku memanggil polisi untuk mereka?" Uqbah bin Amir menjawab, "Celaka kamu, biarkanlah mereka. Karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melihat aurat kemudian ia menutupinya maka ia seperti seorang yang menghidupkan Mau`udah dari kuburnya."'

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16694
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online