حَدَّثَنَا حَسَنٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عُشَّانَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَثْكَلَ ثَلَاثَةً مِنْ صُلْبِهِ فَاحْتَسَبَهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ أَبُو عُشَّانَةَ مَرَّةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَمْ يَقُلْهَا مَرَّةً أُخْرَى وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Telah meneritakan kepada kami [Hasan] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Abu Usyanah] Bahwasanya ia mendengar [Uqbah bin Amir] berkata dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa merelakan kematian dari tiga orang anaknya dengan mengharap ganjaran di sisi Allah Azza wa Jalla." Sekali waktu Abu Utsanah mengatakan, 'Di jalan Allah', namun sekali waktu tidak mengatakan, maka wajib baginya masuk surga."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online