حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ نَافِعٍ الْكَلَاعِيِّ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ قَالَ مَرَرْتُ بِمَسْجِدٍ بِالْمَدِينَةِ فَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَإِذَا شَيْخٌ فَلَامَ الْمُؤَذِّنَ وَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ أَبِي أَخْبَرَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِتَأْخِيرِ هَذِهِ الصَّلَاةِ قَالَ قُلْتُ مَنْ هَذَا الشَّيْخُ قَالُوا هَذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ
Telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] dari [Abdul Wahid bin Nafi' Al Kala'i] dari penduduk Bashrah ia berkata, "Saya melewati Masjid di Madinah, lalu Iqamah dikumandangkan. Tiba-tiba ada orang tua yang mencela sang muadzin seraya berkata, "Tidakkah kamu mengetahui bahwa [bapakku] telah mengabarkan kepadaku bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengakhirkan shalat ini?" Abdul Wahid berkata, "Lalu saya berkata, "Siapakah orang tua ini?" mereka menjawab, "Ini adalah [Abdullah bin Rafi' bin Khadij]."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online