حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَّهُ قَالَ حَدَّثَنِي عَمِّي أَنَّهُمْ كَانُوا يُكْرُونَ الْأَرْضَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا يُنْبِتُ عَلَى الْأَرْبِعَاءِ وَشَيْئًا مِنْ الزَّرْعِ يَسْتَثْنِيهِ صَاحِبُ الزَّرْعِ فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقُلْتُ لِرَافِعٍ كَيْفَ كِرَاؤُهَا بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ فَقَالَ رَافِعٌ لَيْسَ بِهَا بَأْسٌ بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Rabi'ah bin Abi Abdirrahman] dari [Hanzhalah bin Qais] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Pamanku], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mereka pernah menyewa lahan dengan sesuatu yang tumbuh pada sungai kecil dan sesuatu dari jenis tanaman yang dikecualikan oleh pemilik lahan. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal itu. Saya berkata kepada Rafi', "Lalu bagaimanakah penyewaannya dengan Dinar dan Dirham?" dia menjawab, "Tidak ada masalah di dalamnya, jika dengan Dinar dan Dirham."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online