حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَارِظٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَمَنُ الْكَلْبِ خَبِيثٌ وَمَهْرُ الْبَغِيِّ خَبِيثٌ وَكَسْبُ الْحَجَّامِ خَبِيثٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh] dari [Sa`ib bin Yazid] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harga jual anjing itu adalah keji, Mahrul Baghy (bayaran yang diperoleh oleh wanita pelacur dari hasil perzinahannya) adalah keji dan pendapatan seorang tukang bekam juga adalah keji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online