Hadits No. 16619

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ بَلَغَهُ أَنَّ رَافِعًا يُحَدِّثُ فِي ذَلِكَ بِنَهْيٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ وَأَنَا مَعَهُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ فَتَرَكَهَا ابْنُ عُمَرَ فَكَانَ لَا يُكْرِيهَا فَكَانَ إِذَا سُئِلَ يَقُولُ زَعَمَ ابْنُ خَدِيجٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa Ibnu Umar telah sampai kepadanya bahwa [Rafi'] menceritakan berkenaan dengan hal itu, dengan larangan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Umar kemudian mendatangi Rafi' dan bertanya kepadanya, Rafi' lantas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menyewakan lahan pertanian." Setelah itu Ibnu Umar tidak lagi menyewakan tanah. Dan jika ia ditanya, maka ia menjawab, "Ibnu Khadij yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menyewakan lahan pertanian."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16619
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online