حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ سَعْدِ بْنِ الْأَطْوَلِ قَالَ مَاتَ أَخِي وَتَرَكَ ثَلَاثَ مِائَةِ دِينَارٍ وَتَرَكَ وَلَدًا صِغَارًا فَأَرَدْتُ أَنْ أُنْفِقَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخَاكَ مَحْبُوسٌ بِدَيْنِهِ فَاذْهَبْ فَاقْضِ عَنْهُ قَالَ فَذَهَبْتُ فَقَضَيْتُ عَنْهُ ثُمَّ جِئْتُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ قَضَيْتُ عَنْهُ وَلَمْ يَبْقَ إِلَّا امْرَأَةً تَدَّعِي دِينَارَيْنِ وَلَيْسَتْ لَهَا بَيِّنَةٌ قَالَ أَعْطِهَا فَإِنَّهَا صَادِقَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'ad bin Al Athwal] berkata; saudara laki-lakiku meninggal, ia meninggalkan hutang tiga ratus dinar dan seorang anak kecil. Saya pun berkehendak menginfakkan harta untuk mereka. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Saudara kamu tertahan karena hutangnya, pergilah dan bayarlah!" (Sa'ad bin Al Athwal Radliyallahu'anha) berkata; "Saya pun pergi untuk membayarnya, saya kembali dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya telah memenuhinya dan tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengakui dengan dua dinar namun dia tidak mempunyai bukti." Beliau bersabda: "Berikanlah sesungguhnya dia adalah jujur."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online