حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حُصَيْنٍ أَنَّ بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ رَفَعَ يَدَيْهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ عُمَارَةُ بْنُ رُوَيْبَةَ مَا زَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hushain] sesungguhnya Bisr bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada hari Jumat di atas mimbar lalu ['Umarah bin Ruwai'bah] tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menambahi hal ini dan dia memberi isyarat dengan jari telunjuknya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online