Hadits No. 16578

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عَبَّاسٍ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي حُصَيْنٍ الْحَجْرِيِّ عَنْ عَامِرٍ الْحَجْرِيِّ عَنْ أَبِي رَيْحَانَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَرِهَ عَشْرَ خِصَالٍ الْوَشْرَ وَالنَّتْفَ وَالْوَشْمَ وَمُكَامَعَةَ الرَّجُلِ الرَّجُلَ وَالْمَرْأَةِ الْمَرْأَةَ لَيْسَ بَيْنَهُمَا ثَوْبٌ وَالنُّهْبَةَ وَرُكُوبَ النُّمُورِ وَاتِّخَاذَ الدِّيبَاجِ هَاهُنَا وَهَاهُنَا أَسْفَلَ فِي الثِّيَابِ وَفِي الْمَنَاكِبِ وَالْخَاتَمَ إِلَّا لِذِي سُلْطَانٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Habhab] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari ['Ayyasy bin 'Abbas Al Himyari] dari [Abu Hushain Al Hajri] dari ['Amir Al Hajri] dari [Abu Raihanah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membenci sepuluh hal: mengikir gigi, mencukur alis, mentato, seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lainnya dalam, seorang wanita dengan wanita lainnya tanpa pakaian. Merampok, menaiki kendaraan yang ada kulit macannya, menjadikan sutra di sini dan di sini, pada bagian bawah pakaian dan juga pada pundaknya dan memakai stempel kecuali penguasa."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16578
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online