حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ أَرْطَاةَ بْنِ الْمُنْذِرِ عَنْ بَعْضِ أَشْيَاخِ الْجُنْدِ عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ لَطْمِ خُدُودِ الدَّوَابِّ وَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ جَعَلَ لَكُمْ عِصِيًّا وَسِيَاطًا
Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] dari [Arthah bin Al Munzdir] dari [beberapa syaikh Al Jundi] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang menampar pipi hewan tunggangan dan bersabda: "Allah Azzawajalla telah menjadikan untuk kalian tongkat dan cemeti."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online