حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ عَنْ رَاشِدِ بْنِ دَاوُدَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ الرَّحَبِيِّ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ سَيَكُونُ مِنْ بَعْدِي أَئِمَّةٌ يُمِيتُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ سُبْحَةً
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyas] dari [Rasyid bin Daud] dari [Abu Asma' Ar Rahabi] dari [Syaddad bin Aus] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Akan ada setelahku para pemimpin yang akan meakhir-akhirkan shalat dari waktu-waktunya. Shalatlah pada waktunya dan jadikanlah shalat kalian bersama mereka sebagai shalat sunnah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online