Hadits No. 16483

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ وَابْنُ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُجْزِئُ صَلَاةٌ لِأَحَدٍ لَا يُقِيمُ فِيهَا ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَارَةَ بْنَ عُمَيْرٍ مِثْلَهُ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ فَذَكَرَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud]. Ibnu Abu Za`idah Al Anshari berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak sah shalat seseorang, yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk maupun sujud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; saya telah mendengar [Sulaiman] dari ['Umarah bin 'Umair] seperti itu juga. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] lalu menyebutkannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16483
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online