حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ مَوْلَى الْمُنْبَعِثِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلُقَطَةٍ فَقَالَ عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ عِفَاصَهَا وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُخْبِرُكَ بِهَا وَإِلَّا فَاسْتَنْفِقْهَا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَضَالَّةُ الْغَنَمِ قَالَ لَكَ أَوْ لِأَخِيكَ أَوْ لِلذِّئْبِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ضَالَّةُ الْإِبِلِ قَالَ فَتَغَيَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَا لَكَ وَلَهَا مَعَهَا حِذَاؤُهَا وَسِقَاؤُهَا تَرِدُ الْمَاءَ وَتَأْكُلُ الشَّجَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yazid] budal Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; telah datang seorang badui kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa barang temuan lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun, lalu umumkanlah kantungnya dan tutupnya. Jika ada seorang yang datang dan mengabarimu maka serahkanlah, jika tidak maka infakkanlah". (orang badui) berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana temuan kambing." Beliau bersabda: "Itu menjadi milikmu, saudaramu atau untuk serigala." (orang badui) berkata; "Temuan berupa unta." Lalu berubahlah wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Biarkanlah dia, ada apa urusanmu dengan unta itu, dia kan mempunyai sepatu dan tempat minumnya, ia bisa pergi menuju tempat minumnya sendiri, dan memakan pepohonan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online