حَدَّثَنَا ابْنُ الْأَشْجَعِيِّ قَالَ أَبِي عَنْ سُفْيَانَ عَنْ صَالِحٍ مَوْلَى التَّوْأَمَةِ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَغْرِبَ ثُمَّ أَخْرُجُ إِلَى السُّوقِ فَلَوْ أَرْمِي لَأَبْصَرْتُ مَوَاقِعَ نَبْلِي
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Asyja'i] [bapakku] berkata; dari [Sufyan] dari [Shalih] budak At-Tau`amah, berkata; saya telah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; "Saya shalat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya keluar ke pasar, kalau saja saya melemparkan panah, saya niscaya saya dapat melihat tempat jatuhnya panahku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online