حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَهُ فَقَدْ غَزَا
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asysaj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal kepada orang yang hendak berperang di jalan Allah Azzawajalla maka dia telah berperang, dan barangsiapa membiarkan seseorang untuk berangkat perang, dan ia menggantikan posisinya untuk menuntaskan keperluan rumahtangganya berarti dia telah berperang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online