Hadits No. 1641

Musnad Ahmad

أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ عُمَارَةَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ قُلْتُ لِلْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَا تَعْقِلُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَعِدْتُ مَعَهُ غُرْفَةَ الصَّدَقَةِ فَأَخَذْتُ تَمْرَةً فَلُكْتُهَا فِي فِيَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلْقِهَا فَإِنَّهَا لَا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ

Terjemahan

Telah memberitakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin 'Umarah] dari [Rabi'ah bin Syaiban] berkata; Aku bertanya pada [Al Husain bin Ali] radliallahu 'anhu; "Apa yang paling berkesan bagimu tentang diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku pernah masuk ke ruang sedekah bersama beliau, lalu aku mengambil sebutir kurma dan memasukkannya ke dalam mulutku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Buang kurma itu, sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi kita (ahlul bait)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1641
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online