Hadits No. 16406

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا حَرِيزٌ عَنْ سُلَيْمٍ يَعْنِي ابْنَ عَامِرٍ أَنَّ شُرَحْبِيلَ بْنَ السِّمْطِ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ حَدِّثْنَا حَدِيثًا لَيْسَ فِيهِ تَزَيُّدٌ وَلَا نِسْيَانٌ قَالَ عَمْرٌو سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً كَانَتْ فِكَاكَهُ مِنْ النَّارِ عُضْوًا بِعُضْوٍ وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فَبَلَغَ فَأَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Sulaim] yaitu Ibnu 'Amr, sesungguhnya [Syurahbil Al Samth] berkata; kepada ['Amr bin 'Abasah] Telah menceritakan kepada kami dengan suatu hadis yang di dalamnya tidak ada tambahan atau hal yang dilupakan. 'Amr berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak muslim, maka dari setiap anggota tubuh budak itu akan membebaskannya dari neraka. Barangsiapa yang beruban di jalan Allah, maka dia akan mendapatkan cahaya pada Hari Kiamat. Barangsiapa yang melempar dengan satu panah lalu sampai dan tepat sasarannya atau meleset, maka sebagaimana orang yang membebaskan budak dari anak Isma'il."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16406
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online