حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا حَرِيزٌ عَنْ سُلَيْمٍ يَعْنِي ابْنَ عَامِرٍ أَنَّ شُرَحْبِيلَ بْنَ السِّمْطِ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ حَدِّثْنَا حَدِيثًا لَيْسَ فِيهِ تَزَيُّدٌ وَلَا نِسْيَانٌ قَالَ عَمْرٌو سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً كَانَتْ فِكَاكَهُ مِنْ النَّارِ عُضْوًا بِعُضْوٍ وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فَبَلَغَ فَأَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Sulaim] yaitu Ibnu 'Amr, sesungguhnya [Syurahbil Al Samth] berkata; kepada ['Amr bin 'Abasah] Telah menceritakan kepada kami dengan suatu hadis yang di dalamnya tidak ada tambahan atau hal yang dilupakan. 'Amr berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak muslim, maka dari setiap anggota tubuh budak itu akan membebaskannya dari neraka. Barangsiapa yang beruban di jalan Allah, maka dia akan mendapatkan cahaya pada Hari Kiamat. Barangsiapa yang melempar dengan satu panah lalu sampai dan tepat sasarannya atau meleset, maka sebagaimana orang yang membebaskan budak dari anak Isma'il."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online