Hadits No. 16401

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي الْفَيْضِ عَنْ سُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ قَالَ كَانَ مُعَاوِيَةُ يَسِيرُ بِأَرْضِ الرُّومِ وَكَانَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُ أَمَدٌ فَأَرَادَ أَنْ يَدْنُوَ مِنْهُمْ فَإِذَا انْقَضَى الْأَمَدُ غَزَاهُمْ فَإِذَا شَيْخٌ عَلَى دَابَّةٍ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَفَاءٌ لَا غَدْرٌ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يَحِلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاوِيَةَ فَرَجَعَ وَإِذَا الشَّيْخُ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidl] dari [Sulaim bin 'Amr] berkata; Mu'awiyah berjalan di Negeri Romawi, antara dia dan mereka ada jarak yang panjang, lalu dia hendak mendekati mereka. Setelah jarak selesai ditempuh, dia langsung menyerang mereka. Tiba-tiba seorang tua yang berada pada kendaraannya berkata; "ALLAH AKBAR, ALLAH AKBAR, penuhilah janji, jangan ada khianat, sebab Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Barangsiapa mengikat perjanjian dengan suatu kaum, maka tidak boleh melepasnya, dan tidak boleh menariknya hingga selesai batas waktunya, atau keduanya sama-sama membatalkan." Kata-kata ini sampai ke telinga Mu'awiyah, dia pun kembali. Orang yang sudah tua itu adalah ['Amru bin 'Abasah].

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16401
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online