Hadits No. 16397

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرُّؤَاسِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ دَاوُدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَوْدِيِّ عَنْ حُمَيْدٍ الْحِمْيَرِيِّ قَالَ لَقِيتُ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَحِبَهُ مِثْلَ مَا صَحِبَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ فَمَا زَادَنِي عَلَى ثَلَاثِ كَلِمَاتٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْتَسِلُ الرَّجُلُ مِنْ فَضْلِ امْرَأَتِهِ وَلَا تَغْتَسِلُ بِفَضْلِهِ وَلَا يَبُولُ فِي مُغْتَسَلِهِ وَلَا يَمْتَشِطُ فِي كُلِّ يَوْمٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Daud bin Abdullah Al Audi] dari [Humaid Al Himyari] berkata; saya bertemu dengan [seorang laki-laki dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] yang bersahabat sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau. Dia tidak menambahkan padaku lebih dari tiga kalimat, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki mandi dengan air sisa dari istrinya, dan janganlah seorang istri mandi dengan sisa air suaminya. Janganlah kamu kencing pada tempat mandinya, dan janganlah menyisir setiap hari."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16397
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online