Hadits No. 16341

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمًا الدَّارِيَّ يَقُولُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا السُّنَّةُ فِي الرَّجُلِ مِنْ أَهْلِ الْكُفْرِ يُسْلِمُ عَلَى يَدَيْ الرَّجُلِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ هُوَ أَوْلَى النَّاسِ بِحَيَاتِهِ وَمَوْتِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Mauhab] berkata; saya mendengar [Tamim Ad-Dari] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, "Bagaimana hukum seorang laki-laki kafir yang masuk Islam melalui perantaraan seorang laki-laki kaum muslimin?" beliau bersabda: "Dia yang paling berhak menentukan nasib hidupnya dan kematiannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16341
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online